Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Simbur Naik melantik 10 orang petugas Pantarlih pada Senin 24 Juni 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Kantor Desa Simbur Naik dan dihadiri Oleh Sekretaris Desa mewakili Kepala Desa Simbur Naik, Sekretariat PPS dan Petugas Pantarlih yang terpilih.
Selain melantik 10 petugas Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara Desa Simbur Naik juga melaksanakan apel siaga dan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih sesuai dengan susunan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diharapkan kepada seluruh anggota Pantarlih yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sungguh sungguh dan berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).