Tepat pada hari senin tgl 30 Desember2024 dipenghujung tahun 2024 Sekalipun Diguyur Hujan dari pagi hingga Siang hari Kepala Desa Simbur Naik dan Kepala Desa Kuala Simbur beserta Jajaran Aparat Perangat Desa Bersama BPD,tokoh Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mengikuti Kegiatan JAGA DESA (Penyuluhan Hukum Program JAKSA Jaga Desa ) yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kuala Simbur, kegiatan ini dihadiri langsung Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur,KADIS PMD TANJABTIM Pak Mariantoni,SE dan CAMAT SABAK TIMUR Pak M Darohim,S.IP.
Melalui kejaksaan tanjung Jabung timur yang diwakili Kasi Intel dan disampaikan Kasubsi inteljen Fikri fahlevi,SH bahwa program penyuluhan Hukum JAKSA jaga desa ini. Terkait pengolahan Dana Desa termasuk Pengolahan BUMDes harus tertib administrasi tetap harus berpedoman kepada Undang-undang No 3 2024.
Dalam Pemaparannya Kasubsi Intelijen KEJAKSAAN TANJABTIM menyampaikan bahwa semoga dengan program jaga desa ini menjadikan kejaksaan lebih dekat dengan Masyarakat Desa, sehingga bisa bersama-sama membangun indonesia dari desa.
Pak Mariantoni, SE Kadis PMD juga menyampaikan dalam sambutannya agar pengolahan DD desa betul-betul di jalankan sesuai regulasi dan jangan sampai fiktif. PEMDES harus buka informasi terkait pengolahan Dana desa baik yang bersumber dari APBN (DD),APBD (ADD), PDRD dan BKBK, dipasang pada info Grafik Desa agar masyarakat tau pembangunan yang dikelolah oleh Desa Sebagai wujud Transfaransi Pengelolaan Anggaran Desa kepala Khalayak Umum.
Kegiatan Jaga Desa yang dihadiri oleh Kejaksaan Tanjabtim langsung, diApresiasi oleh Jusmail selaku kades Simbur Naik, harapanya semoga dengan program ini beberapa materi yang dipaparkan oleh Fikri fahlevi,SH Kejaksaan Tanjabtim menjadi bekal dalam mengelolah Anggaran Dana Desa selalu berpedoman pada Undang-undang No 3 Tahun 2024. Begitu juga dengan hadirnya kejaksaan ke desa-desa menjadikan hubungan kejaksaan dengan masyarakat pedesaan lebih dekat sehingga kita bersama-sama mengawal pembangunan indonesia dari Desa. (Red.desSN)