Senin, 30 Juni 2025 Pemerintah Desa Simbur Naik kembali melakukan pencairan BLT-DD Tahap II Tahun Anggaran 2025.di mana sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, total Rp 900.000 per KPM.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Semoga dengan bantuan ini, keluarga di Desa Simbur Naik dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, meningkatkan kesejahteraan keluarga.