Bupati kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Romi Haryanto, S.E melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) & Ketua TP. PKK di Lingkungan Sekabupaten Tanjung Jabung Timur.
Acara Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal 03 juli 2024. Salah satu Kepala Desa yang dilantik merupakan Kepala Desa Simbur Naik yaitu Bapak Jusmail, S. Kom Beserta BPD dan Ketua TP. PKK Ibu Arlina S.E,. M.E. Dalam acara ini turut hadir Camat Muara Sabak Timur Bapak M. Darohim, SP beserta Istri.
Dengan perpanjangan masa jabatan yang berubah dari 6 tahun tiga periode menjadi 8 tahun dua periode diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan, dan juga program pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih terencana, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Simbur Naik.