Selasa, 06 Mei 2025 Pemerintah Desa Simbur Naik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada 23 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini merupakan tahap pertama yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret tahun 2025, dengan jumlah total Rp. 900.000 per penerima.
Melalui proses musyawarah khusus Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama guna memastikan bantuan tepat sasaran.Pemerintah desa juga menegaskan bahwa program ini akan terus dievaluasi agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Simbur Naik Bapak Jusmail, S. Kom menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Dengan tersalurkannya BLT tahap pertama ini, Pemerintah Desa Simbur Naik berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah desa berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan tujuan serta membawa manfaat nyata bagi warga desa yang membutuhkan