Senin, 29 September 2025 Pemerintah Desa Simbur Naik melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tahap Ke III dari Dana Desa kepada 23 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran Penerima Bantuan dengan jumlah 300.000/Bulan yang meliputi bulan Juli, Agustus, dan September dengan jumlan total Rp. 900.000 per orang penerima.
Pada Proses Penyaluran Penerima BLT-DD pada tahap Ke tiga yang dihadir Kepala Desa Simbur Naik Bapak Jusmail, S. Kom, BPD, Kadus, Dan RT berjalan dengan tertib dan lancar. Dalam hal ini diharapakan kepada seluruh masyarkat yang menerima bantuan agar dapat memaksimalkan dalam penggunaan yang sesuai dengan kebutuhan pokok seperti halnya pembelian sembako sesuai kebutuhan masing-masing.
Adapun tujuan dari Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah untuk memberikan dukungan finansial langsung kepada keluarga atau individu yang membutuhkan, terutama yang termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, dan juga merupakan salah satu unsur penting dalam program pemerintah untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.