Pemerintah Desa Simbur Naik melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan rancangan sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Simbur Naik pada Senin, 22 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PPM Kecamatan Muara Sabak Timur Bu Roswati, SE, dan Staff, Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur Forkopimdes.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai usulan prioritas pembangunan desa yang telah melalui tahapan perencanaan dari tingkat dusun hingga forum desa. Hasil musyawarah kemudian ditetapkan menjadi dokumen RKPDes Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
DKepala Desa Simbur Naik dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDes yang telah disepakati merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun desa secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap seluruh elemen desa dapat mendukung pelaksanaan program-program pembangunan agar berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Simbur Naik berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pemberdayaan di berbagai sektor demi tercapainya kesejahteraan bersama.