Pada tanggal 01 Juli 2025 hari Selasa Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur melaksanakan rapat Penyususnan dan RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Simbur Naik Bpk JUSMAIL, S.Kom, BPD, PKK, Kadus, dan RT serta juga turut hadir perwakilan dari Camat Muara Sabak Timur yakni Kasi PPM Sabak Timur. Dalam hal ini Penyusunan Musyawarah RKPDesa membahas tentang pembentukan Tim Penyusun RKPDesa, rencana penyelenggaraan pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat Desa dan pembinaan kemasyarakatan serta beberapa usulan tentang RKPDesa. Adapun tujuan dari penyusunan RKPDesa ialah terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa serta tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan Desa menuju Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Adapun tahapan penyusunan dan pembentukan RKPDesa sebagai berikut :
1. Pembentukan tim penyusun RKPDesa
2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa
3. Pencermatan ulang RPJM Desa
4. MUSREMBANG Desa pembahasan rancangan RKPDesa dan daftar usulan RKPDesa
5. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKPDesa dan daftar usulan RKPDesa
6. Menyusun RKPDesa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa
7. Penetapan RKPD
Dengan diadakannya rapat penyusunan RKPDesa ini semoga dapat memberikan wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Desa serta menjadikan arah pembangunan Desa menjadi lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan harapan masyarakat.